Pandangan terhadap Pengasuhan, Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini di Indonesia

Dikutip dari: Rudiyanto (dalam buku Pemberdayaan Masyarakat dalam Penyelenggaraan PAUD)

Setiap anak dilahirkan dengan memiliki berbagai potensi sebagai modal dalam mengarungi masa depannya. Potensi tersebut bisa berupa fisik (jasmani) maupun non fisik (berupa akal dan sebagainya).

Pertumbuhan dan perkembangan anak pada anak usia dini sejak dalam kandungan sampai pada usia 6 tahun mempunyai peranan besar  dalam peningkatan kesehatan, intelegensi, kematangan emosional dan produktivitas manusia pada tahap berikutnya. Sepanjang masa kanak-kanak, otak tidak tumbuh secepat pada masa bayi meskipun demikian, otak dan kepala masih tumbuh lebih cepat dari pada anggota tubuh lainnya (Nagy, Westerberg dan Klingberg, 2004). Sayangnya pemenuhan kebutuhan tersebut seringkali dipisah-pisah oleh masyarakat, yang dapat kita lihat dari keberhasilan layanan kesehatan belum diimbangi dengan layanan pendidikan, harus kita akui bahwa pendidikan di Indonesia masih rendah yang disebabkan terbatasnya jumlah lembaga yang memberikan pelayanan di bidang pendidikan.

Menurut Dr. Ace Suryadi, konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga. Karena banyaknya orang tua mengeluh anak-anaknya belum memperoleh kesempatan mengirimkan anaknya ke lembaga PAUD yang ada seperti TK, playgroup, dan taman penitipan anak. Bagi anak usia dini, orang tua merupakan guru yang terpenting dan rumah tangga merupakan lingkungan belajar utamanya. Dari sini fungsi pendidikan anak usia dini bukan sekedar memberikan berbagai pengetahuan kepada anak melainkan tidak kalah pentingnya adalah mengajak anak untuk berpikir, bereksplorasi, bergaul, berekspresi, berimajinasi tentang berbagai hal tentang dapat merangsang pertumbuhan baru dan memperkuat yang telah ada serta menyeimbangi berfungsinya kedua belah otak. Dalam mensiasati kondisi tersebut perlu dikembangkan terpadu. Keterpaduan program-program tidak berarti menghilangkan atau melemahkan program dasar tetapi justru memperkuat program tersebut. Keterpaduan program juga tidak membuat pembinaan dari instansi terkait saling tumpang tindih tetapi menuntut terbentuknya jaringan pembinaan yang saling melengkapi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *