C02b6eb3 4ce9 426d 8856 D494e42b9b8e

Survey Produk Olahan Pangan PAP bersama Dinas Kesehatan Kab. Subang

Warga PAP (People Affected by Project) yang memiliki produk usaha olahan pangan pada Bulan November lalu yang telah mengikuti tes dan penyuluhan mengenai PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) bersama Dinas Kesehatan, Kabupaten Subang akan mendapatkan nomor registrasi dan sertifikat PIRT melalui tahap survey oleh Dinas Kesehatan.

39e2f913 7eaa 4af3 951f Aa635e928b42

Kegiatan survey dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2017 dengan cara pemantauan fasilitas dan kebersihan di masing-masing rumah produksi pangan dengan jenis hasil produk olahan yang berbeda-beda. Desa yang dipantau yaitu Desa Jabong, Desa Balingbing, Kampung Cipetir dan Kampung Bakan Royom di Desa Batusari. Setelah pelaksanaan survey, sertifikat PIRT akan segera dikeluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan yang memiliki masa berlaku 5 tahun.

Diharapkan produk yang telah mendapatkan sertifikat PIRT dapat meningkatkan daya jual dan antusias PAP dalam memperluas daerah pemasaran produk.

Ba702080 B840 4f7c A6e3 7c8bbf8d5b53

WhatsApp Image 2017 12 20 At 2.33.45 PM

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *