Survey Produk Olahan Pangan PAP bersama Dinas Kesehatan Kab. Subang

Warga PAP (People Affected by Project) yang memiliki produk usaha olahan pangan pada Bulan November lalu yang telah mengikuti tes dan penyuluhan mengenai PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) bersama Dinas Kesehatan, Kabupaten Subang akan mendapatkan nomor registrasi dan sertifikat PIRT melalui tahap survey oleh Dinas Kesehatan.

Kegiatan survey dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2017 dengan cara pemantauan fasilitas dan kebersihan di masing-masing rumah produksi pangan dengan jenis hasil produk olahan yang berbeda-beda. Desa yang dipantau yaitu Desa Jabong, Desa Balingbing, Kampung Cipetir dan Kampung Bakan Royom di Desa Batusari. Setelah pelaksanaan survey, sertifikat PIRT akan segera dikeluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan yang memiliki masa berlaku 5 tahun.

Diharapkan produk yang telah mendapatkan sertifikat PIRT dapat meningkatkan daya jual dan antusias PAP dalam memperluas daerah pemasaran produk.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

toto slot toto togel situs toto https://www.kimiafarmabali.com/