Pada proyek SRAP fase II di Subang, Yayasan IBU diberikan tugas dengan mediasi dari ERM untuk meningkatkan kelompok usaha. Salah satu kelompok usahanya adalah kelompok usaha jamur tiram Desa Cidahu. Kelompok usaha jamur tiram tersebut pada awalnya didampingi langsung oleh ERM, namun saat ini kelompok usaha budidaya jamur tiram tersebut tidak berjalan karena mengalami kendala dalam modal dan pembagian tugas yang tidak efektif.
Selain kedua masalah tersebut kelompok ini juga kurang memahami teknik budidaya jamur tiram. Sehingga dalam proses produksi media jamur sampai pasca panen hasilnya kurang optimal. Maka dari itu untuk meminimalisir risiko kegagalan, tim proyek Kabupaten Subang bekerja sama dengan konsultan yang ahli dalam bidang ini untuk mendampingi kelompok jamur tiram, termasuk dalam hal manajemen bisnisnya.
Tahapan awal kegiatan yang dilakukan adalah penambahan modal usaha kelompok jamur Desa Cidahu dengan memberikan dana sebesar Rp 1.500.000 untuk 3 orang di kelompok usaha jamur, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2015. Modal tersebut berupa pinjaman berjangka di mana ada kewajiban dari kelompok usaha jamur tiram ini mengembalikan uang tersebut selama jangka waktu yang telah ditentukan dan disepakati dalam surat perjanjian. Modal tersebut kemudian dipergunakan untuk pengadaan alat pasteurisasi media jamur (bag log). Pembelian kembali alat ini karena alat yang sudah diberikan pada program SRAP fase I sudah tidak layak pakai lagi.
Selain itu, modal tersebut dipergunakan juga untuk pembelian bahan-bahan pembuatan media jamur (bag log) dan bibit F2 jamur tiram varietas Florida. Mitra langsung yang akan mendampingi kelompok usaha jamur tiram Desa Cidahu yaitu Gapoktan (Gerakan Kelompok Tani). Gapoktan tersebut yang akan bertanggung jawab dengan melaksanakan pendampingan dan monitoring terhadap kelompok usaha jamur tersebut selama proyek berjalan. Setiap bulannya Gapoktan akan membuat laporan terkait semua kegiatan kelompok usaha jamur, baik itu progress ataupun kendala yang terjadi, selain itu juga modal yang telah diberikan akan dipantau setiap periodenya. Selanjutnya tim proyek yang akan melakukan evaluasi Gapoktan dan kelompok usaha jamur.
